Kajian Subuh : Makna Besar di Balik Ibadah Kurban
LAPPA, Usai pelaksanaan salat subuh berjamaah di Masjid Jami Nailul Maram, Selasa (5/5/2026), jamaah mengikuti kajian subuh yang sarat makna. Tausiah tersebut dibawakan oleh pimpinan Pondok Pesantren Darul Istiqamah Lappae, Kecamatan Tellulimpoe, Muhammad Nasir.
Dalam ceramahnya, ia mengupas hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan ibadah kurban, sekaligus menegaskan urgensinya dalam kehidupan umat Islam.
Ia menjelaskan bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan, namun memiliki manfaat yang luar biasa, baik dari sisi spiritual maupun sosial.
“Dalam ibadah kurban, yang menjadi tolok ukur utama bukanlah besar kecilnya nominal atau ukuran hewan, melainkan niat, keikhlasan, dan ketakwaan seseorang dalam menjalankan perintah Allah SWT,” ujarnya.
Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur'an yang menegaskan bahwa bukan darah atau daging hewan kurban yang sampai kepada-Nya, melainkan ketakwaan dari hamba-Nya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan jamaah agar selektif dalam memilih hewan kurban. Menurutnya, yang utama bukan mencari hewan yang paling murah atau kurus, melainkan yang terbaik dan layak.
“Berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW, hewan kurban yang utama adalah yang gemuk, sehat, dan memenuhi syarat syariat,” jelasnya.
Adapun syarat hewan kurban, di antaranya sapi minimal berumur dua tahun dan kambing minimal satu tahun, serta dalam kondisi sehat dan tidak cacat.
Selain itu, pembagian daging kurban juga menjadi perhatian penting. Ia menjelaskan bahwa daging kurban tidak hanya diperuntukkan bagi fakir miskin, tetapi dibagi menjadi tiga bagian, yakni sepertiga untuk pekurban, sepertiga untuk fakir miskin, dan sepertiga untuk kerabat atau tetangga, termasuk yang mampu.
“Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman, atau tetangga sekitar, meskipun mereka tergolong mampu. Ini bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dan mempererat tali persaudaraan,” terangnya.
Namun demikian, ia menambahkan bahwa untuk kurban nazar, orang yang berkurban beserta keluarganya tidak diperbolehkan memakan daging tersebut. Seluruh daging harus disedekahkan kepada fakir miskin.
Kajian subuh ini pun diharapkan dapat meningkatkan pemahaman jamaah tentang makna kurban, sehingga ibadah yang dijalankan tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga bernilai tinggi di sisi Allah SWT. (AaN)
Diterbitkan Oleh