Musyawarah Tetapkan Pengurus Baru Majelis Taklim Nailul Maram
SINJAI, Masjid Jami Nailul Maram kembali menegaskan komitmennya dalam penguatan pembinaan umat.
Melalui rapat kepengurusan Majelis Taklim periode 2026–2031 yang digelar, Ahad (19/4/2026) siang, struktur pengurus baru resmi terbentuk lewat musyawarah yang berlangsung penuh kebersamaan.
Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Jami Nailul Maram tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengurus Masjid, Muzawwir, bersama jamaah dan pengurus lainnya.
Agenda utama rapat adalah pemilihan kepengurusan baru Majelis Taklim untuk periode lima tahun ke depan.
Hasil musyawarah menetapkan Rusdiati sebagai Ketua, didampingi Badria sebagai Wakil Ketua, Nurhidayah sebagai Sekretaris, serta Hj. Nikma sebagai Bendahara.
Ketua terpilih, Rusdiati, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah tersebut. Ia berharap Majelis Taklim ke depan dapat semakin aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan dan sosial.
“Majelis Taklim diharapkan tidak hanya menjadi wadah pembelajaran agama, tetapi juga mampu memperkuat kebersamaan serta menjadi garda terdepan dalam pembinaan umat di lingkungan masjid,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Jami Nailul Maram, Muzawwir, turut menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus yang baru terpilih. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada pengurus yang baru. Kami berharap dapat menghadirkan program-program yang aktif dan berdampak positif bagi jamaah dan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Muzawwir juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan luar biasa kepada Ketua Majelis Taklim sebelumnya, Hj. Hilda Ismail, atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini. Kini, Hj. Hilda Ismail dipercaya mengemban peran sebagai Pembina Majelis Taklim.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan Majelis Taklim Masjid Jami Nailul Maram semakin solid dan mampu menghadirkan kegiatan yang memberi manfaat luas bagi umat. (AaN)
Diterbitkan Oleh