Panitia Masjid Bagikan Zakat Fitrah, Ratusan Warga Terbantu
SINJAI, Menjelang Hari Raya Idul fitri 1447 hijriyah, Panitia Zakat Masjid Jami Nailul Maram mulai menyalurkan zakat fitrah yang telah dihimpun dari para muzakki kepada masyarakat yang berhak menerima.
Penyaluran ini menjadi bentuk kepedulian sosial agar masyarakat kurang mampu juga dapat merasakan kebahagiaan di akhir Ramadan.
Penyaluran zakat tersebut diprioritaskan bagi warga yang berada di Kelurahan Lappa dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengurus Masjid, Muzawwir, pada Rabu (18/3/2026).
Dari hasil pengumpulan selama bulan suci Ramadan, panitia berhasil menghimpun zakat fitrah sebanyak 707 liter beras serta uang tunai lebih dari Rp20 juta. Seluruh zakat tersebut kemudian didistribusikan kepada 131 orang penerima atau mustahik.
Para penerima sebelumnya telah didata oleh panitia zakat agar penyaluran dapat berjalan tertib serta tepat sasaran.
Panitia Zakat Masjid Jami Nailul Maram, Baharuddin, menjelaskan bahwa zakat yang disalurkan merupakan hasil pengumpulan dari warga yang menunaikan kewajiban zakat fitrah di masjid tersebut sepanjang Ramadan.
“Zakat yang terkumpul kami salurkan dalam bentuk beras dan uang tunai sesuai ketentuan yang telah disepakati panitia,” ujarnya.
Dalam penyaluran tersebut, setiap mustahik menerima 5 liter beras dan uang tunai sebesar Rp140 ribu per orang.
Baharuddin berharap penyaluran zakat fitrah ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan serta membawa kebahagiaan bagi mereka menjelang Hari Raya Idulfitri.
Menurutnya, zakat tidak hanya menjadi kewajiban umat Islam, tetapi juga sarana mempererat kepedulian dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Diterbitkan Oleh