Panitia Masjid Nailul Ma’ram Siap Salurkan Zakat Warga
SINJAI, Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadan, Panitia Pengelolaan Zakat di Masjid Jami Nailul Ma'ram telahmembuka layanan penerimaan zakat fitrah, zakat mal, infak, dan sedekah bagi jamaah dan masyarakat umum.
Melalui pengumuman yang disampaikan kepada jamaah beberapa hari terakhir, panitia mengajak umat Islam untuk menunaikan kewajiban zakat melalui panitia resmi yang dibentuk oleh pengurus masjid.
Ketua panitia, Baharuddin, Senin (17/3/2026) menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima zakat sejak beberapa hari yang lalu sekaligus akan menyalurkan zakat masyarakat kepada para penerima yang berhak sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah, zakat mal, infak maupun sedekah melalui Panitia Masjid. InsyaAllah zakat yang disalurkan akan kami kelola dan distribusikan kepada para mustahik atau penerima manfaat sesuai dengan ketentuan syariat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dibukanya layanan penerimaan zakat ini merupakan bagian dari upaya memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, sekaligus memastikan proses pendistribusian dilakukan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pelayanan penerimaan zakat fitrah, infak, dan sedekah dibuka setiap hari di area Masjid Jami Nailul Ma'ram, yakni setelah pelaksanaan salat fardhu dan salat tarawih.
Adapun besaran zakat fitrah yang ditetapkan, yakni dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Sementara jika dibayarkan dalam bentuk uang, jumlahnya minimal Rp35 ribu per jiwa dan maksimal Rp60 ribu per jiwa.
Untuk memudahkan proses penyetoran, zakat fitrah masyarakat akan dilayani langsung oleh imam masjid, yakni Ustadz Ishak Amir dan Ustadz Sulaiman.
Dengan dibukanya layanan ini, panitia berharap masyarakat dapat menunaikan zakat lebih awal. Hal ini penting agar proses pendistribusian kepada para mustahik dapat dilakukan tepat waktu sebelum datangnya Hari Raya Idul Fitri, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
Diterbitkan Oleh